Handal Consulting & Training

Blog News Update:
Best Training Reliability for Oil and Gas Industry
Pengelolalan-Limbah-B3
3 Days Training
Posted on:

Pengelolaan Limbah B3 BNSP

Classroom, Webinar

Pendahuluan

Pengelolaan Limbah B3 BNSP akan membahas seluruh aktifitas industri maupun rumah tangga yang pasti menghasilkan limbah. Mengingat adanya sejumlah bahaya yang dapat ditimbulkan dari limbah industri, maka sebagai upaya untuk meminimalkan sekaligus menghindari efek yang ditimbulkan dari sifat–sifat bahan kimia berbahaya, setiap Informasi tentang dampak yang ditimbulkan sangat perlu untuk diketahui oleh setiap tingkatan operator yang menangani. Diperlukan SDM yang memiliki wawasan dan kompetensi mumpuni pada setiap industri.

Jika merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun terkutip jelas disana bahwa setiap pengelolaan limbah B3 harus memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku. Tidak hanya itu, dari sisi personil yang melakukan juga harus memiliki kompetensi terkait pengelolaan limbah B3 hal ini termaktub dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan Aktivitas Remediasi Golongan Pokok Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Pengelolaan Limbah B3 Bahan Berbahaya dan Beracun (PLB3) BNSP ini diharapkan memberikan pemahaman secara komprehensif bagi personal yang bertanggung jawab dalam pemantauan dan analisis pengelolaan limbah B3 sesuai dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) dan mampu mengikuti uji kompetensi skema Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PLB3).

Materi Training

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 E.38PLB00.006.1 Melakukan Pengurusan Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
2 E.38PLB00.008.1 Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
3 E.38PLB00.003.1 Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
4 E.38PLB00.004.1 Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
5 E.38PLB00.005.1 Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahan dan Beracun (Limbah B3)
6 E.38PLB00.002.1 Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
7 E.38PLB00.001.1 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
8 E.38PLB00.007.1 Melakukan Pengemasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
9 E.381200.007.01 Merencanakan Minimasi Limbah B3

 

10 E.381200.008.01 Melaksanakan Minimasi Limbah B3

 

Metode Training dan Durasi

  1. 2 Hari pelatihan pembekalan persiapan sertifikasi dengan metode Presentasi dan Diskusi.
  2. 1 Hari ujian sertifikasi oleh LSP terakreditasi BNSP yang telah bekerjasama dengan Handal.

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  1. Pendidikan D3 bidang rumpun ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja 2 tahun secara berkelanjutan di bidang pengelolaan Limbah (B3), atau
  2. Pendidikan minimal D3 bidang selain rumpun ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja 3 tahun secara berkelanjutan di bidang Operasional pengelolaan Limbah (B3), atau
  3. Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan dengan pengalaman kerja 5 tahun secara berkelanjutan di bidang Operasional Pengelolaan Limbah (B3), dan
  4. Memiliki sertifikat pelatihan bidang Pengelolaan Limbah (B3)
  5. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan

Pemohon Harus Mengisi Formulir Yang Dilengkap Dengan Bukti :

  1. Copy Identitas (KTP)
  2. Pas Foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar
  3. Bukti yang mendukung (Portofolio):
    a. Copy ijazah terakhir
    b. Copy sertifikat Pelatihan
    c. Daftar riwayat hidup
    d. Jobsdesk
    e. Surat keterangan kerja
    f. Laporan kerja

Training Schedule

Gelombang 1:
6 January - 8 January 2025
Gelombang 2:
3 March - 5 March 2025
Gelombang 3:
14 May - 16 May 2025
Gelombang 4:
7 August - 9 August 2024
Gelombang 5:
2 September - 4 September 2025
Gelombang 6:
5 November - 7 November 2025
Gelombang 7:
2 December - 4 December 2025

Training Instructor

Instruktur pilihan yang memiliki pengalaman dalam bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Industri.

Training Fees

CLASSROOM (TATAP MUKA)

Rp. 7.250.000/peserta.
*NOT-INCLUDED: Tax & Bank Administration Fees.

INCLUDED

  • Training modules, Merchandise, Training Kit, Sertifikat kehadiran, sertifikat BNSP (apabila lulus uji kompetensi), 2x coffee break & 1x lunch di 5 Star Hotel Jakarta.

WEBINAR (ONLINE)

Rp 6.250.000,-/peserta
*NOT-INCLUDED: Tax & Bank Administration Fees.

INCLUDED

  • E-modules, e-certificate of attendance, sertifikat BNSP (apabila lulus uji kompetensi).