Training Petugas Gas H2S BNSP merupakan pekerjaan pengelolaan dan pengolahan pekerjaan H2S harus dilakukan oleh personel yang kompeten dan dilakukan secara profesional dan dapat diandalkan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan penerapan wajib standar kompetensi tenaga kerja nasional pada sektor usaha minyak dan gas bumi di Indonesia melalui PERMEN No. 20 Tahun 2008 dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan sumber daya manusia yang mampu menangani H2S.
Training Petugas Gas H2S BNSP wajib bagi siapa pun yang bekerja di industri perminyakan dan petrokimia. Karyawan dan manajemen perusahaan harus menyadari sifat dan karakteristik H2S. Program pelatihan H2S mengajarkan Anda cara mengenali hidrogen sulfida dan potensi risikonya di area kerja Anda serta mengidentifikasi tindakan pengendalian yang diperlukan untuk menangani hidrogen sulfida dengan aman. Pelatihan H2S didasarkan pada standar yang direkomendasikan API 49, ANSI Z390.1, dan standar peraturan lainnya. Oleh karena itu bagi Anda yang ingin mengembangkan karir pada dunia industri umumnya dan migas khususnya dianjurkan bagi Anda untuk mengambil sertifikasi profesi ini.
Adanya Training Petugas Gas H2S BNSP memiliki beberapa tujuan penting, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan diantaranya :
No | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 | IMG.HS01.001.01 | Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3LL |
2 | IMG.HS02.001.01 | Menggunakan alat pelindung diri |
3 | IMG.HS02.002.01 | Menggunakan SCBA |
4 | IMG.HS02.003.01 | Mengoperasikan alat uji gas |
5 | IMG.HS02.004.01 | Menghindarkan diri dari bahaya gas H2S |
6 | IMG.HS03.001.01 | Melakukan Pertolongan Pada Korban Kecelakaan |